
JAKARTA - Di tengah maraknya kejahatan digital dan meningkatnya kekhawatiran akan praktik fraud, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalihkan fokus pengawasan lebih tajam pada dua sektor yang dinilai rawan penyimpangan: pinjaman daring atau fintech lending, dan industri modal ventura. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan fondasi sektor keuangan non-bank yang semakin rentan terhadap risiko penipuan berbasis teknologi.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, menegaskan bahwa pengawasan terhadap dua sektor ini kini dilakukan secara intensif. Ia menyatakan bahwa “industri modal ventura yang selama ini menjadi supporting system dari ekosistem mengalami perlambatan pertumbuhan, mencerminkan proses adaptasi terhadap kondisi ekonomi dan iklim investasi yang semakin selektif.”
Fintech lending dan modal ventura dinilai masih dalam masa transisi. Keduanya sedang menyesuaikan diri menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus berupaya memperkuat posisi mereka dalam menghadapi gempuran inovasi teknologi keuangan yang pesat. Kondisi ini membuat OJK harus turun tangan lebih aktif untuk mencegah potensi pelanggaran atau praktik curang yang merugikan konsumen.
Baca JugaBRI Life Luncurkan Arunika, Asuransi Jiwa Seumur Hidup Terjangkau
Langkah pengawasan yang dilakukan OJK tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyentuh operasional lapangan. Lembaga pengawas ini melakukan pemeriksaan langsung hingga kunjungan mendadak ke pelaku usaha yang terindikasi melanggar aturan. Strategi ini merupakan bagian dari sistem pengawasan proaktif untuk mengantisipasi dan menangani fraud sejak dini.
“OJK menanggapi serius semua laporan terkait fraud,” ujar Agusman. Ia menjelaskan bahwa bentuk perlindungan konsumen juga menjadi perhatian utama. Upaya perlindungan itu mencakup berbagai tindakan korektif yang dirancang untuk mengurangi dampak dari praktik curang di sektor keuangan, utamanya pada layanan digital dan pembiayaan alternatif.
Penerapan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha menjadi bagian dari konsekuensi hukum bagi entitas yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak berhenti di situ, OJK tetap mengawasi proses likuidasi terhadap perusahaan yang telah dicabut izinnya guna memastikan seluruh kewajiban terhadap konsumen tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, OJK juga memperketat proses seleksi dalam penempatan posisi strategis di industri keuangan non-bank. Melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), regulator ini memastikan bahwa hanya individu dengan integritas dan kualifikasi tinggi yang dapat menduduki jabatan penting. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga tata kelola perusahaan dan mencegah konflik kepentingan.
Selain itu, kolaborasi antara OJK dan aparat penegak hukum juga diperkuat. Hal ini dilakukan untuk menindak tegas pelaku kejahatan keuangan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara konsisten sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak para pelaku penipuan digital yang semakin lihai menyusup ke dalam sistem keuangan nasional.
Dalam hal regulasi, OJK terus melakukan pembaruan dan penyesuaian aturan agar sejalan dengan dinamika dan risiko yang berkembang di sektor fintech dan modal ventura. Tujuannya adalah untuk menciptakan kerangka kerja yang mampu mencegah terulangnya kasus fraud dan menutup celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Serangkaian langkah ini mencerminkan komitmen OJK menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital dan perlambatan adaptasi industri pembiayaan alternatif,” kata Agusman.
Komitmen tersebut juga menjadi sinyal kepada pelaku industri untuk melakukan pembenahan dari sisi internal, baik dalam aspek manajemen risiko maupun tata kelola. OJK mendorong perusahaan-perusahaan fintech dan modal ventura untuk melakukan inovasi secara bertanggung jawab, tidak sekadar mengejar pertumbuhan tanpa memperhatikan etika dan kepatuhan terhadap regulasi.
Langkah-langkah strategis ini dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, terlebih di tengah upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan melalui platform digital. Di sisi lain, perlindungan terhadap konsumen pun tetap menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan berbasis teknologi tidak luntur akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan peluang.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK berharap sektor fintech dan modal ventura mampu menjalankan perannya secara optimal dalam ekosistem keuangan digital Indonesia. Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, regulator ini terus berupaya menyeimbangkan antara inovasi dan perlindungan, antara pertumbuhan dan ketahanan industri.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Rp15,66 Triliun untuk Magang dan Insentif Pajak
- Selasa, 23 September 2025
Terpopuler
1.
Produksi Batu Bara RI 2025 Baru Capai 68 Persen
- 23 September 2025
2.
Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Capai 178 Ribu Unit
- 23 September 2025
3.
Rekomendasi Rumah Murah di Kudus Cocok Untuk Hunian dan Investasi
- 23 September 2025
4.
Kementrian ESDM Dorong Swasta Kembangkan Proyek DME Batu Bara
- 23 September 2025
5.
Proyek Tol Bocimi Dikebut, Tersambung hingga Sukabumi Timur
- 23 September 2025