Sepanjang 2017-2023, OJK Mengungkap Kerugian Investasi Bodong Mencapai Rp139 Triliun
- Rabu, 27 Maret 2024

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong telah mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp139,67 triliun selama periode 2017 hingga 2023. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa setiap hari pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait investasi bodong, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OJK bersama 15 lembaga lainnya, termasuk kepolisian.
Sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah berhasil diblokir hingga awal tahun 2024. Hudiyanto menekankan bahwa banyak masyarakat kurang memahami pengelolaan keuangan, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Pelaku investasi bodong sering memiliki sistem yang sulit dilacak, dengan rekening bank yang sering diganti-ganti untuk menghindari pendeteksian.
Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena pelaku bodong tahu bahwa PMI memiliki penghasilan yang cukup besar setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri. Banyak PMI yang terjebak iming-iming investasi bodong baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca JugaBRI Life Luncurkan Arunika, Asuransi Jiwa Seumur Hidup Terjangkau
Langkah-langkah tegas dan kerja sama antar lembaga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini. Meskipun demikian, peran serta masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan juga penting untuk mencegah terjadinya kasus investasi bodong di masa depan.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Garuda Indonesia Akan Tutup Rute Penerbangan yang Tidak Menguntungkan Tahun 2025
- Selasa, 23 September 2025
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Rp15,66 Triliun untuk Magang dan Insentif Pajak
- Selasa, 23 September 2025
Terpopuler
1.
Peringkat idAA Pefindo untuk BSDE Obligasi dan Sukuk
- 23 September 2025
2.
Wijaya Karya Catat Kontrak Baru Rp5,24 Triliun Hingga Agustus 2025
- 23 September 2025
3.
Tren Pemanas Air Berbasis IoT di Asia Dorong Efisiensi Energi
- 23 September 2025
4.
Harga Minyak Dunia Turun Akibat Kelebihan Pasokan Global
- 23 September 2025
5.
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia 23 September 2025
- 23 September 2025